Tulisan Berjalan

Barakallah,... Selamat dan Sukses untuk Ananda Ranita Shelfi Asyfah atas raihan prestasinya sebagai Juara I Bidang Teknologi dan Informasi dalam ajang Olimpiade Rekayasa Teknologi dan Sains untuk Profil Pelajar Pancasila jenjang SD Tingkat Kabupaten Semarang Tahun 2024"

Rabu, 04 Januari 2023

Pandangan Sekolah tentang Rapor Pendidikan


MAHARDIKA - EDISI 23
(Halaman 8) Rekam Peristiwa
Edisi 23/Oktober - Desember 2022

Sujono Yusuf, S.Pd., Kepala SDN Pledokan secara gamblang menyampaikan bahwa Rapor Pendidikan merupakan episode ke-19 yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan telah sukses menggelar Assemen Nasional (AN) pada tahun 2021 lalu. AN ini adalah salah satu bentuk kebijakan untuk mewujudkan konsep Merdeka Belajar. Rapor pendidikan merupakan alat bantu bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk terus memperbaiki kualitas layanan pendidikan, bukan untuk menghakimi atau membanding-bandingkan.

Sebuah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya dan lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi. Harapannya adalah menjadi acuan untuk mengindentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh, bersumber pada data yang lebih objektif. Tujuannya agar perencanaan yang ada di satuan pendidikan berbasis data dan bukan hanya berdasarkan keinginan sesaat dari kepala sekolah tanpa adanya analisis yang valid terlebih dahulu. Namun yang kerap kali terjadi, rapor pendidikan seolah menghukum dan mencari siapa yang salah, memeringkatkan satuan 
pendidikan serta membanding-bandingkan pencapaian peserta didik maupun satuan pendidikan lainnya.

Berikut langkah konkrit yang perlu dilakukan kepala sekolah setelah melihat rapor pendidikan adalah memanfaatkannya untuk melakukan perencanaan berbasis data yaitu perubahan kebiasaan untuk mendorong satuan pendidikan menyusun program kegiatan peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan bukti. Dimulai dari Identifikasi (memilih dan menetapkan masalah), Refleksi (merumuskan akar masalah), Benahi (menentukan program dan kegiatan). Kemudian menyusunnya ke dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).

Kendala di tahun 2021 di sekolah kami adalah kemampuan literasi dan numerasi siswa rendah karena dampak pandemi covid-19. Guru banyak memiliki tugas tambahan di luar tupoksi sebagai guru. Kemampuan siswa dalam penggunaan IT dalam pengerjaan ANBK. Sarana dan prasarana belum mencukupi untuk siswa. Hasil rapor pendidikan pada tahun 2021 masih ada beberapa indikator yang harus ditingkatkan, itulah mengapa perlu diadakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai wujud upaya dalam melakukan refleksi sekaligus menentukan langkah selanjutnya agar pencapaian rapor pendidikan di tahun 2022 mengalami peningkatan.

Dengan melibatkan stakeholder terkait, menentukan mana yang harus ditingkatan, misalnya: pengelolaan TIK, anggaran dan iklim pembelajaran dikaitkan dengan buku saku dari pemerintah. Bagaimana mengevaluasi diri potensi kekuatan, kelemahan dan hambatan yang ada di sekolah dituangkan bersama untuk bisa dilakukan upaya langkah selanjutnya. Otomatis akan ada koneksitas Bantuan Operasional Sekolah (BOS), memberikan impact pada perubahan RKAS dan tambahan anggaran apa saja yang diperlukan. Harapan kami, sarana prasarana dilengkapi dengan tambahan bantuan cromebook serta pendampingan kurikulum merdeka kepada guru secara merata beserta pembuatan media ajar literasi dan numerasi. Adanya petugas administrasi sekolah sehingga tidak membebani tupoksi guru dalam melakukan pembelajaran. 

Pernyataan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dikatakan satuan pendidikan berprestasi jika atas refleksi, evaluasi rapor pendidikan tahun terdahulu meningkat pada tahun berikutnya. Artinya jika rapor pendidikan selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, itulah berprestasi. Tanpa membandingkannya dengan rapor pendidikan pihak lain.

Oleh: Sujono Yusuf, S.Pd
Kepala SD Negeri Pledokan
Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Sumowono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan sungkan untuk mengisi komentar di bawah ini dengan bahasa santun.